Tuesday, June 18, 2013

Segel Kantor PSSI Dicopot, Proses Penyidikan Tetap Berjalan!

Segel kantor PSSI telah dicopot oleh kepolisian. Namun pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pencopotan segel yang dilakukan hari Rabu (29/5/2013) itu, tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.

Sebelumnya diberitakan bahwa 14 Pengprov PSSI menyegel kantor PSSI pada hari Selasa (14/5/2013) dengan alasan tidak diperbolehkan masuk. Karena kejadian ini PSSI mengadukan masalah ini ke Polda Metro Jaya.

Namun demikian penanganan Polda Metro Jaya sempat dinilai agak lambat oleh PSSI, sampai kemudian pencopotan segel dilakukan.

Ketika dimintai konfirmasinya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa segel di kantor PSSI telah dicopot.

“Penyidikan masih tetap berjalan karena segel ini yang memasang bukan dari pihak yang memiliki badan hukum seperti pengadilan” ungkap Rikwanto, Rabu (29/5/2013).

Namun demikian menurut Rikwanto, pihak penyidik masih harus memerlukan waktu untuk menetapkan tersangka.

Hal itu disebabkan masih harus mendengarkan keterangan dari pihak pelapor yaitu PSSI dan pihak Pengprov yang memasang segel.

“Pihak pelapor merasa dirugikan, kita harus lihat dan buktikan betul tidak mereka memang dirugikan” tambah Rikwanto.

0 comments:

Post a Comment