Sunday, July 20, 2014

Hariono Ditipu, Persib Berikan Bantuan Hukum

Kasus penipuan yang menimpa gelandang Persib Bandung, Hariono, memasuki babak baru. Manajemen Persib menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada salah satu pemain andalannya tersebut.

“Pihak PT PBB (Persib Bandung Bermartabat) tentunya perhatian dan peduli terhadap nasib pemain. Oleh karena itu kami juga tentunya akan memberikan bantuan dalam arti bantuan hukum kepada Hariono terkait persoalan itu,” tandas Komisaris PT PBB, Kuswara S. Taryono, Jumat (18/7/2014).

“Ini persoalannya sidangnya sudah berjalan. Jadi kita serahkan kepada prosedur hukum yang sudah berjalan dan langkah ke depan akan kita lihat dahulu putusan pengadilan terkait dengan perkara pidana itu,” lanjutnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Hariono menjadi korban penipuan. Kerugian yang diderita pemain asal Sidoarjo itu mencapai 3,5 miliar rupiah. Uang yang merupakan hasil kerja kerasnya selama membela Persib Bandung disalahgunakan oleh terdakwa bernama Anada Welyanshah.

Kasus bermula pada tahun 2010 silam ketika Hariono bertemu dengan Anada Welyanshah. Gelandang bertenaga kuda Persib itu tertarik untuk membeli perusahaan milik terdakwa dan menyerahkan uang 300 juta rupiah untuk biaya administrasi dan balik nama.

Karena bujukan terdakwa dan langsung percaya, Hariono bahkan memberikan kartu ATM beserta nomor pin-nya kepada Anada Welyanshah. Uang gaji Hariono sebesar 50 juta rupiah tiap bulan pun dapat dikuasai dengan leluasa oleh terdakwa.

“ATM, buku tabungan untuk gaji saya dan nomor PIN saya kasihkan ke dia. Hampir empat tahun gaji saya diambil dia. Harapannya sih uang bisa kembali lagi dan pelaku dapat dihukum maksimal,” keluh Hariono.

0 comments:

Post a Comment